Di tengah perkembangan pesat dalam industri keuangan digital, Circle Internet Group telah mencapai tonggak penting dengan memperoleh persetujuan akhir dari U.S. Office of the Comptroller of the Currency (OCC) untuk mendirikan bank kepercayaan nasional. Keputusan ini memungkinkan Circle untuk meletakkan cadangan USDC, stablecoin terbesar yang diatur, di bawah pengawasan federal dan memperluas bisnis penitipan aset digital yang diatur.
Bank kepercayaan nasional yang akan didirikan, bernama Circle National Trust, akan beroperasi di bawah pengawasan langsung OCC, memungkinkan Circle untuk menyediakan layanan penitipan fidusia untuk aset digital yang dimiliki oleh Circle dan afiliasinya. Selain itu, bank ini juga dapat menyediakan layanan penitipan untuk sejumlah terbatas pelanggan institusional, dengan fokus pada bank dan organisasi derivatif yang diatur. Langkah ini membuka jalur bagi Circle untuk mengelola cadangan yang mendukung USDC, sehingga membawa kolam dana multibillion-dollar tersebut di bawah pengawasan federal.
Implikasi Pengawasan Federal
Pengawasan federal atas bank kepercayaan nasional ini menandai langkah penting dalam membawa teknologi blockchain dan aset digital ke inti sistem keuangan AS. Menurut Jeremy Allaire, co-founder, chairman, dan chief executive of Circle, persetujuan OCC ini "menetapkan standar baru untuk transparansi, tata kelola, dan skala" dan membuka fase adopsi di mana lembaga keuangan besar dapat membangun pada blockchain publik dengan kepercayaan.
Keputusan ini juga diterima dengan baik oleh investor, dengan saham CRCL naik sebanyak 14% pada hari pengumuman, membalikkan tren penurunan selama tiga bulan. Pengawasan federal atas bank kepercayaan nasional ini juga sejalan dengan implementasi penuh Undang-Undang Stablecoin federal (GENIUS Act) yang diharapkan pada awal 2027, yang mengamanatkan pengawasan OCC atas penerbit stablecoin besar.
Circle telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keterlibatan regulasi di seluruh pasar, dengan lisensi yang diperoleh di New York, Uni Eropa, Inggris, Singapura, Bermuda, dan Abu Dhabi. Dengan persetujuan akhir ini, Circle memperkuat posisinya sebagai penyedia infrastruktur digital-dolar yang diatur untuk pembayaran, penyelesaian, dan pasar modal, membuka peluang baru untuk pertumbuhan dan inovasi dalam industri keuangan digital.




