Di tengah perkembangan teknologi blockchain yang pesat, sebuah kasus hukum yang unik telah muncul di New York, Amerika Serikat. Seorang penggugat yang hanya dikenal dengan nama "Noah Doe" dan dua perusahaan terbatas (LLC) asal Wyoming telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi New York untuk memperoleh pengakuan sebagai pemilik sah dari 39.069 alamat Bitcoin yang tidak aktif, yang berisi sekitar 3,8 juta Bitcoin (BTC) senilai sekitar $293 miliar.
Kasus ini dianggap sebagai upaya pertama dalam sejarah Amerika Serikat untuk mengklaim hak atas Bitcoin melalui Undang-Undang Properti Hilang dan Ditemukan. "Noah Doe" berargumen bahwa alamat-alamat Bitcoin yang tidak aktif tersebut merupakan "properti hilang" dan bahwa ia telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak atasnya karena telah melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang dan tidak menerima respons dari pemilik asli dalam jangka waktu yang ditentukan.
Analisis Kasus dan Implikasinya
Menariknya, "Noah Doe" tidak pernah memiliki kunci privat dari alamat-alamat Bitcoin tersebut, yang berarti ia tidak dapat melakukan transaksi atau mengontrol Bitcoin yang terkait. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kasus ini dapat berimplikasi pada dunia cryptocurrency dan regulatornya. Sebuah perusahaan riset blockchain, Galaxy Digital, telah menganalisis kasus ini dan menemukan bahwa sekitar 21.923 alamat yang terlibat memiliki pola nonce "Patoshi", yang diyakini merupakan ciri khas dari Satoshi Nakamoto, pencipta Bitcoin.
Galaxy Digital juga menemukan bahwa sebagian besar dari alamat-alamat tersebut memiliki nilai yang signifikan, dengan median sekitar 50 BTC (sekitar $3,86 juta) dan rata-rata sekitar 97,25 BTC (sekitar $7,5 juta). Kasus ini telah menarik perhatian dari pengamat hukum dan industri cryptocurrency, yang mempertanyakan validitas klaim "Noah Doe" dan potensi implikasinya terhadap regulasi dan keamanan cryptocurrency.
Meskipun kasus ini masih dalam tahap pengadilan, implikasi potensialnya sudah mulai terlihat. Jika "Noah Doe" berhasil memperoleh pengakuan sebagai pemilik sah atas alamat-alamat Bitcoin tersebut, hal ini dapat memberinya kemampuan untuk mempengaruhi regulasi dan keamanan cryptocurrency, terutama jika ia dapat membuktikan kepemilikan atas alamat-alamat tersebut kepada bursa atau lembaga keuangan ter regulasi.




