Ekstradisi seorang hacker yang dituduh melakukan serangan siber atas nama pemerintah China ke Amerika Serikat (AS) telah menjadi perhatian serius dalam beberapa hari terakhir. Xu Zewei, nama hacker tersebut, kini menghadapi kemungkinan hukuman penjara lebih dari satu dekade jika terbukti bersalah. Menurut Departemen Kehakiman AS, Xu bekerja sebagai kontraktor untuk Kementerian Keamanan Negara China dalam melakukan serangkaian serangan siber.
Penuntutan tersebut juga menyebutkan bahwa Xu dan rekan konspiratornya, Zhang Yu, menargetkan beberapa universitas AS pada awal 2020 untuk mencuri penelitian terkait pandemi COVID-19. Mereka juga diduga melakukan hacking terhadap ribuan server email yang menjalankan Microsoft Exchange mulai Maret 2021, sebagai bagian dari kampanye "tidak diskriminatif" yang dikaitkan dengan grup hacking yang didukung China, dikenal sebagai Hafnium, dan kemudian Silk Typhoon.
Proses Hukum dan Reaksi
Xu ditangkap di Italia tahun lalu atas permintaan otoritas AS. Pengacaranya di Italia, Simona Candido, menginformasikan kepada TechCrunch bahwa Xu diekstradisi ke AS pada hari Sabtu dan kini berada dalam tahanan di Houston, Texas. Menurut situs web Biro Penjara AS, seorang pria dengan nama yang sama berada dalam tahanan di Pusat Penahanan Federal di Houston.
Pengacara Xu di AS, Dan Cogdell, juga mengkonfirmasi bahwa Xu telah membantah semua tuduhan selama sidang pengadilan pada hari Senin pagi. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Xu hadir untuk penampilan awalnya di pengadilan federal dan dikembalikan ke dalam tahanan. Kasus ini menambah daftar panjang tuduhan terhadap hacker yang diduga bekerja untuk pemerintah China, banyak di antaranya masih belum ditangkap.
Ekstradisi Xu ini juga menimbulkan reaksi dari pemerintah China, dengan Kementerian Luar Negeri China menolak ekstradisi tersebut dan menuduh pemerintah AS "mengarang kasus". Ini bukanlah kasus pertama di mana AS mengekstradisi seorang warga China yang dituduh melakukan kejahatan siber. Pada 2022, Yanjun Xu dijatuhi hukuman penjara 20 tahun untuk kejahatan hacking, dalam apa yang disebut DOJ sebagai kasus pertama di mana seorang perwira intelijen pemerintah China diekstradisi ke AS.




