Perang tarif antara Amerika Serikat dan negara-negara lainnya telah memasuki babak baru. Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif global sebesar 5%, yang akan meningkatkan tarif menjadi 15%. Namun, putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat bahwa tarif tersebut tidak konstitusional telah memicu kebingungan di pasar.
Menariknya, harga Bitcoin tidak terlalu terpengaruh oleh perkembangan ini. Bahkan, harga Bitcoin tetap stabil di sekitar $68.000 setelah putusan Mahkamah Agung. Ini menunjukkan bahwa investor telah mulai memandang Bitcoin sebagai aset yang lebih stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh kebijakan moneter dan perdagangan.
Outflows dari Bitcoin ETF
Namun, ada satu fenomena yang menarik perhatian. Outflows dari Bitcoin Exchange-Traded Funds (ETF) telah mencapai lima minggu berturut-turut. Menurut data dari SoSoValue, outflows tersebut telah mencapai sekitar $3,8 miliar dalam lima minggu terakhir. Ini menunjukkan bahwa investor institusional telah mulai melakukan de-risking portofolio mereka karena meningkatnya ketidakpastian makro dan gejolak geopolitik.
Vincent Liu, Chief Investment Officer di Kronos Research, menyatakan bahwa outflows tersebut lebih terkait dengan penempatan portofolio institusional daripada kehilangan minat jangka panjang terhadap aset tersebut. Ini menunjukkan bahwa investor masih memandang Bitcoin sebagai aset yang menarik, tetapi mereka ingin mengurangi risiko portofolio mereka dalam jangka pendek.
Dalam beberapa minggu terakhir, harga Bitcoin telah bergerak dalam rentang yang relatif stabil. Ini menunjukkan bahwa investor telah mulai memandang Bitcoin sebagai aset yang lebih stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh kebijakan moneter dan perdagangan. Namun, masih banyak faktor yang dapat mempengaruhi harga Bitcoin, termasuk kebijakan moneter, gejolak geopolitik, dan perkembangan teknologi.









