Di tengah ketidakpastian yang melanda pasar crypto, Komisioner Sekuritas dan Bursa (SEC) AS, Hester Peirce, yang dikenal sebagai "Crypto Mom", masih optimis bahwa Undang-Undang Klaritas akan segera disetujui. Dalam sebuah wawancara dengan CoinDesk, Peirce menyatakan bahwa Undang-Undang Klaritas akan memberikan kemudahan bagi industri, investor, dan regulator dengan memberikan garis yang jelas tentang otoritas atas pasar crypto.
Undang-Undang Klaritas, yang telah terjebak dalam deadlok selama beberapa bulan, bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas untuk pasar crypto AS. Namun, beberapa kelompok, termasuk lobby perbankan, telah mengekspresikan kekhawatiran tentang potensi dampak Undang-Undang ini terhadap industri keuangan tradisional. Peirce menyatakan bahwa meskipun Undang-Undang Klaritas tidak disetujui, SEC masih dapat mengembangkan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk industri crypto.
Peran SEC dalam Regulasi Crypto
Sejak Presiden Donald Trump menjabat pada 2025, SEC telah mengambil pendekatan yang lebih ramah terhadap industri crypto. Pada 2025, SEC membentuk tim tugas khusus untuk mengawasi industri crypto. Peirce sendiri telah menjadi tokoh yang sangat berpengaruh dalam membentuk kebijakan regulasi crypto di AS. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Peirce yakin bahwa Undang-Undang Klaritas akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi industri crypto untuk tumbuh dan berkembang.
Undang-Undang Klaritas, jika disetujui, akan memberikan otoritas yang jelas kepada SEC untuk mengatur pasar crypto. Ini akan membantu mengurangi ketidakpastian dan kekhawatiran yang telah melanda industri crypto selama beberapa tahun terakhir. Dengan demikian, Peirce yakin bahwa Undang-Undang Klaritas akan membantu menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi industri crypto di AS.




